Pages

Showing posts with label Opiniku. Show all posts
Showing posts with label Opiniku. Show all posts

Monday, May 21, 2012

Kopi Pancong

KOPI PANCONG

Cong... cong... cong Kopi Pancong, tak beduet kopiku pancong...

Cong... cong... cong Kopi Pancong, mau iret kopinye pancong..

Itulah sepenggalan lirik dalam lagu yang sangat populer dikota Pontianak, lagu dengan judul Kopi Pancong ini mengangkat sebuah kebiasaan kalau tidak mau disebut tradisi dari sebuah masyarakat yang membangun wilayah ini sejak 240 tahun yang lalu. Aek Kopi, kuliner yang menjadi pemikat hari-hari di kota sebelah barat Kalimantan. Pemenuhan selera atas kebutuhan dahaga tak terlupakan.

Kopi Pancong, istilah ini dulunya sangat populer bagi masyarakat yang beraktivitas sehari-hari di pasar tradisional yang letaknya di jantung kota ini. Embun belum lama mengering, ketika para kuli-kuli yang bekerja memasuki sebuah kedai atau warung untuk menikmati jajanan pasar serta secangkir kopi tentunya. Memesan segelas kopi di warung-warung pada pasar tradisional, berarti kita memesan segelas kopi yang mana bubuk minuman tersebut telah tersaring pada proses pembuatan pertama kali, kecuali yang kita pesan adalah kopi bubuk, maka pelayan akan memberikan kita segelas kopi lengkap dengan bubuknya, tentu hal ini berbeda dengan kota-kota lain khususnya di Pulau Jawa.

Pada lirik lagu diatas, sangat jelas sekali bahwa penikmat kopi pancong merupakan golongan kelas menengah kebawah, di eropa lebih dikenal dengan masyarakat proletar, buruh-buruh pabrik yang bekerja pada Industrialisasi negara-negara maju di abad-abad ke 18. Kaum proletar di kota ini merupakan kaum yang bekerja pada bidang-bidang swasta, mulai dari pedagang kecil sampai pada buruh perusahaan kayu atau sawmil yang banyak tersebar di pinggiran kota pontianak. Golongan inilah yang memiliki domain atas popularitas Kopi Pancong.

Pancong adalah istilah masyarakat setempat untuk menyebut nama lain dari memenggal. Jika digabungkan maka Kopi Pancong merupakan Kopi setengah gelas dari biasanya. Tidak hanya berlatar ekonomi, Kopi Pancong juga menjadi solusi alternatif atas Kepercayaan masyarakat terhadap datangnya Kemponan. Istilah yang satu ini sangat dikenal dikalangan masyarakat setempat. Kemponan merupakan kepercayaan akan datangnya bala jika seseorang yang ditawari minuman atau makanan dengan terang-terangan menolak tawaran tersebut. Biasanya untuk menghindari kemponan tersebut, suka atau tidak, seseorang harus mencicipi sedikit tawaran yang dimaksud, entah itu nasi atau kopi. Kepercayaan ini mendorong akan budaya silaturahmi untuk semakin ditingkatkan. Berangkat dari hal tersebut, maka tidaklah heran jika seorang teman di warung kopi akan menunda kepergiannya tatkala ditawari untuk mencicipi segelas kopi. Kebiasaan unik yang menurut kalangan Ekspatriat dapat mengurangi efisiensi waktu dalam berproduktivitas.

Melihat kebelakang, Kopi merupakan salah satu tanaman yang dibudidayakan di Nusantara sejak beberapa abad yang lalu. Biji Kopi juga menjadi salah satu primadona Kerajaan Belanda untuk memeras peluh para petani agar tetap menanam dan memproduksi kopi terbaik di dunia dan mengalirkan pundi-pundi Gulden ke Kocek para bangsawan di negeri kincir angin tersebut. Selanjutnya, minuman ini menjadi salah satu kebiasaan kaum inlander untuk sekedar melepas lelah setelah seharian bekerja.

Meminum Kopi bagi masyarakat Nusantara, seperti meminum secangkir teh bagi tiongkok, wine bagi Perancis atau vodka bagi Rusia. Walaupun para ahli medis terus mengingatkan pasiennya untuk mengurangi Konsumsi minum Kopi, tapi tetap saja kebiasaan ini berlangsung turun temurun. Bagi sebagaian Kalangan, mengonsumsi satu atau dua gelas kopi dalam sehari bukan lagi menjadi hal yang baru, bahkan telah menjadi kebiasaan yang terlestarikan.

Di pesisir Barat Kalimantan, warung-warung kopi dapat dengan mudah ditemui. Tidak ada aturan yang tegas dibuat oleh Pemilik warung dalam memilih konsumen. Maka tak heran, jika kita beruntung bisa melihat seorang Pejabat Bupati atau Gubernur duduk di warung kopi langganannya. Bukan untuk mencari popularitas, namun lebih kepada keinginan untuk mencicipi tetes demi tetes dari secangkir kopi kesukaannya.

Lagi, Kopi Pancong tidak hanya mengandalkan latar ekonomi. Tapi jauh dibalik itu, sebuah ideologi telah berkembang dalam segelas minuman ini. Ideologi yang membebaskan rasa ketakutan untuk bertemu orang banyak. Ideologi yang mendorong akan kebebasan setiap individu untuk bisa menguasai satu meja tanpa bisa menguasai meja yang lain. Ideologi yang mengaburkan batas-batas keyakinan pada Tuhan antara kursi satu dengan yang lainnya pada sebuah meja di pojok warung. Ideologi yang mendorong silaturahmi antara pemuda inlander dan pemuda pesisir. Ideologi yang menghapus batas antara Bapak pejabat yang terhormat dengan rakyat jelata pengguna arloji bekarat. Ideologi yang diwariskan antara Bapak kepada Anak tanpa harus melaluinya di bangku-bangku sekolah filsafat. Ideologi yang mempopulerkan banyak produk, salah satunya adalah facebook ciptaan Mark Zuckerberg kepada generasi yang dulunya malang melintang di dunia Citizen Band.

Disinilah kekuatan dari segelas Kopi Pancong, proses transformasi ilmu dan pengetahuan dilakukan dibawah tekanan kemponan. Dari tidak tahu menjadi tahu. Dari tidak mengerti menjadi mengerti. Dari awam menjadi paham. Dan pada meja lain di warung tersebut, beberapa diantaranya berhasil membeli satu atau dua kapling tanah murah yang menurut rencananya kawasan tersebut akan menjadi kota satelite atau penopang bagi kawasan lainnya, lumayan buat investasi dimasa depan.

Menemani segelas kopi pancong hari ini tak lagi dengan rokok kretek tanpa filter, hembusan asap dari mulut seorang penikmat kopi semakin membuat suasana warung semakin menggeliat. Harum dari sebatang rokok para cowboy pun dapat terasa disela-sela kegilaan menikmati tetesan kopi pancong. Dan tidak lagi kopi pancong disandingkan dengan kertas-kertas bekas bungkus rokok yang berisi coretan nomor-nomor cantik hasil mimpi janda tetangga sebelah yang sintal, namun hari ini cangkir itu ditemani karya terakhir dari Steven Jobs yang berupa perangkat elektronik bersegi dan memiliki fitur yang mampu memenuhi kebutuhan akan informasi masyarakat global.

Tapi Kopi Pancong tetaplah sederhana, sebagaimana bentuknya yang tak pernah berubah sejak kakek mengenal nenek dalam sebuah ta’aruf ala kadarnya lebih dari setengah abad yang lalu. Masih dengan gelas keramik ukiran seniman Tiongkok. Atau gelas kaca entah apa mereknya, namun rasa dan nikmatnya tak pernah surut ditelan zaman. Kata babe dulu, toke yang melayani mereka di masa Koes Plus sedang jaya-jayanya tak pernah berubah tampilannya. Masih seperti Bruce Lee, hanya kini badannya telah berisi dan hari-harinya dilalui dengan membaca koran saja, sama seperti para Godfather di dunia Mafioso ketika mereka telah menyerahkan tampuk kekuasaan kepada Anak lelakinya.

Kopi Pancong, umumnya merupakan warisan kebiasaan yang diturunkan dari Ayah kepada Anak Lelakinya. Suka tidak suka, inilah yang membuat kopi pancong tetap digemari. Kebiasaan pada minggu-minggu pagi anak laki-laki menemani ayahnya ke warung kopi. Sebagaimana doktrin yang disampaikan guru TK kepada muridnya melalui lagu anak-anak yang liriknya berkata “Pada hari minggu ku turut ayah ke kota, naik delman Istimewa dimuka”. Di tambah lagi dengan perjanjian tak tertulis guru SD yang selalu mengajarkan bahwa “Budi membantu Ayah di Kebun, Ani membantu Ibu di Dapur. Maka tak heran, Kopi Pancong menjadi icon dari kebiasaan kaum laki-laki diluar rumah. Kebiasaan yang cenderung menghalalkan pandangan diskriminatif terhadap kaum perempuan di warung kopi. Inilah yang menjadi pembatas jelas atas alasan yang dipercaya sebagai takdir. Tuntutan pendidikan dan Karir yang diperjuangkan oleh RA. Kartini satu abad yang lalu telah berhasil membawa kaum perempuan untuk sederajat dengan laki-laki dalam semua bidang, namun hal itu belum berhasil membawa kederajatan itu diatas kursi-kursi plastik di warung kopi.

Inilah yang membuat Kopi Pancong semakin unik, seperti kita menikmati tetesan dalam tegukan yang belum juga usai. Ingin menambah segelas lagi, tapi waktunya untuk segera pulang. Tidak ingin seperti Bang Toyib yang tidak pulang-pulang, akhirnya sang istri pun menyusul dan ingin meradang, tapi apa daya alamat palsu yang dipegang, entah kemana lagi mencari abang yang tersayang.

Tetesan kopi pancong pun berakhir dengan sukses, sebatang rokok lagi akan menemani dalam perjalanan pulang, sebuah doa pun dipanjatkan, semoga rakyat Libya dapat hidup sejahtera setelah tewasnya diktator dan revolusioner yang telah lama berkuasa, selamat jalan Raja Di Raja Afrika, semoga dikehidupan kelak, namamu abadi dikenang sepanjang sejarah generasi bangsamu. Amin.

(Penulis adalah seorang Blogger Yang Cinta Tanah Air dan Bangsanya)

BBM 1

Artikel 3 Bulan yg lalu di Kompasiana

Baru-baru ini penulis mendapatkan Pesan pendek yang terdiri 3 bagian tentang keluhan masyarakat “pedalaman” yang keberatan dengan aksi penolakan BBM oleh Mahasiswa. Keluhan yang menjadi pesan berantai tersebut cukup menggugah, sedikitnya bagi masyarakat awam di daerah terpencil kenaikan harga BBM tidak begitu dipermasalahkan, tapi memiliki satu syarat yang mutlak, yaitu ketersediaan BBM itu sendiri untuk kebutuhan masyarakat.

Tidak bisa dipungkiri, rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM menimbulkan Pro dan Kontra, bagi masyarakat menengah (tidak keatas maupun kebawah) kenaikan BBM dianggap biasa-biasa saja, namun bagi masyarakat menengah ke Bawah kenaikan bbm akan memiliki dampak yang cukup besar bagi perekonomian keluarga, Seorang Ibu Penjual Lontong Sayur, tentu akan sangat keberatan untuk menaikan harga sebesar Rp. 1.000,- per porsi, selain bersiap kehilangan pelanggan, bisa juga bersiap kehilangan mata pencaharian satu-satunya, karena Konsumen akan lebih memilih menerikkan Ikat Pinggang dari pada berbelanja ala kadarnya. Lagi-lagi sekelompok corong keagamaan akan menyejukkan rohani dengan kampanye, “rezeki gak akan lari kemana”.

Sebelum mengupas dampak perekonomian yang dirasakan oleh Masyarakat, mari kita membuka mata sejenak kepada masyarakat yang hidup dengan membeli BBM Rp. 8.000- Rp.10.000 per liternya. Masyarakat yang membeli BBM dengan harga tersebut pada umumnya bertempat tinggal jauh dari Ibu Kota Kabupaten atau bahkan Ibu Kota Provinsi. Disini penulis mengambil pemandangan sehari-hari di Provinsi Kalimantan Barat.

Pontianak yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat merupakan kota dengan pemandangan sehari-hari antre minyak, jauh sebelum Pemerintah SBY mewacanakan ke Publik tentang Kenaikan Minyak. Kalau sudah menjelang senja, Antrian Panjang Solar Bersubsidi menghiasi ruas-ruas jalan yang memiliki SPBU. Kadang-kadang penulis cukup kasihan juga dengan para supir truk pengangkut sembako dan kebutuhan bagi masyarakat pedalaman yang menunggu giliran SPBU menyalurkan BBM Bersubsidi. Sempat sekali dua berbincang dengan para supir tersebut, kenapa rela antri berjam-jam di SPBU hanya untuk menunggukan BBM bersubsidi di buka, oleh para supir tersebut terdengarlah keluhan bahwa BBM untuk di daerah tidak bisa diharapkan kehadirannya 24 Jam non stop. Kalaupun mereka terpaksa membeli BBM di Kios-kios maka pendapatan harian akan berkurang dengan sendirinya, Bos hanya tau harga SPBU dan Assisten Bos yang cantik lulusan D3 sekretaris itu hanya mengetahui Bon atau kwitansi yang dikeluarkan oleh SPBU bukan oleh Kios.

Dari perbincangan tersebut dapat ditarik hipotesis bahwa ketidaktersediaanya BBM di SPBU merupakan permasalah yang cukup Pelik. Masyarakat secara tidak langsung terdidik menjadi apatis terhadap kenaikan BBM. Dikemudian hari, sulitnya lapangan pekerjaan membuat Kios-kios bensin menjamur, kong kalikong antara Pengelola SPBU dan Pemilik Kios melahirkan perselingkuhan atas nama ekonomi, tak heran BBM di SPBU tak sampai 3 jam lamanya mengendap. Habis, seperti kacang goreng di Karnaval Malam.

Ketidaktersediaan BBM ini ternyata tidak diiringi dengan ketersediaan Kendaraan Bermotor, Kredit yang menjamur dan motor baru yang kinclong dapat dibawa pulang dengan uang muka yang rendah. Para Sales memberikan tawaran yang begitu menggiurkan, mulai dari nomor HP SPG nya, sampai hadiah Undian Blackberry. Kesemuanya demi memanjakan konsumen, lain halnya dengan BBM di SPBU, Pasti Pas hanya menjadi slogan Di Televisi maupun Spanduk depan SPBU itu sendiri, Penulis biasa menyebutnya PASTI PAS KOSONG.

Lambat laun pemikiran akan BBM yang berkecukupan pun menjadi lebih besar, terserah apakah Pertamina, Petronas, Shell atau apapun namanya yang memberikan kami BBM dengan mudah. Dan SPBU bukan hanya Tangki Besar kosong yang hanya beroperasi beberapa jam saja sehari.

Thursday, May 17, 2012

PERANAN HUKUM ADAT PADA PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT

PERANAN HUKUM ADAT PADA PENANGGULANGAN PENYAKIT MASYARAKAT (PEKAT)

Oleh : M. Fajrin

Sejak dasawarsa terakhir, perkembangan teknologi dan zaman telah membawa perubahan sosial pada masyarakat. Dengan maraknya penggunaan teknologi yang berkembang secara pesat, juga membawa pengaruh yang cukup signifikan terhadap Kondisi mental masyarakat itu sendiri. Masyarakat adat sebagai masyarakat sosial yang berada di daerah juga menerima efek perkembangan teknologi tersebut.

Pergeseran perubahan sosial ini juga dirasakan oleh masyarakat perkotaan. Sikap individualistik menjangkiti masyarakat local yang berakibat pada berkurangnya penerapan nilai-nilai luhur dalam masyarakat tersebut. Setelah hal itu terjadi, muncullah penyakit-penyakit masyarakat yang mau tidak mau menjadi sebuah tren zaman di era masa kini.

Penyakit masyarakat tersebut meliputi berbagai hal, sebagai contoh Kasus-kasus selingkuh, perzinahan, pencabulan serta hubungan Incest yang dilakukan secara terbuka. Parahnya lembaga-lembaga pemerintah hanya mampu merazia dan membina panti-panti sosial tetapi tidak mampu untuk memberikan efek jera kepada si pelaku.

Dewasa ini kita dapat melihat bahwa pelaku pemerkosaan dapat melenggang bebas setelah menjalani hukuman sekian tahun di penjara, sementara korban pemerkosaan itu sendiri menderita kerugian seumur hidup. Lalu dimana letak keadilannya??

Pada masyarakat modern, kasus-kasus pemerkosaan sudah mulai jarang terjadi, tetapi yang timbul adalah perilaku Zina atas nama suka atau cinta. Maka dari itu, tak heran beberapa penelitian menyebutkan bahwa Perilaku hubungan intim (ML) ditingkat remaja semakin besar tiap tahunnya. Praktek pelacuran juga menjadi hal yang biasa, semakin tingginya harga tidak mengurangi minat para pemburu Gadis-gadis remaja. Bahkan yang membuat miris adalah praktek tersebut telah menjangkau disekolah-sekolah menengah di daerah?? siapa yang dapat disalahkan?? Tentu semua akan mengatakan diri mereka adalah benar.

Lagi-lagi ini adalah akibat dari meninggalkan Hukum Adat Turunan Nenek moyang. Pernahkah kita mendengar bahwa di masa silam, pelaku perzinahan pada sebuah lingkungan masyarakat dapat dikenai sanksi dengan menikahkan pasangan tersebut secara paksa. Jika dia orang luar dari satu komunitas masyarakat, maka siap-siap untuk diusir beserta pasangan zinahnya. Penegakan hokum seperti ini sudah jarang kita lihat pada masyarakat-masyarakat modern. Bahkan jika masih ada yang menerapkan sanksi seperti ini maka masyarakat ramai-ramai mencemooh sebagai masyarakat primitive.

Inilah yang terjadi, praktek perzinahan tidak lagi di dalam hutan atau gubuk ditengah sawah, tetapi pelaku perzinahan telah memanfaatkan hotel atau penginapan yang murah untuk melampiaskan birahi, mendayung bersama menuju puncak asmara. Aparat pun tak tinggal diam, beberapa penginapan yang murah meriah menjadi sasaran razia-razia. Ada yang ketangkap dan ada pula yang lolos dari penyergapan. Praktek tersebut melahirkan koalisi tak tertulis antara oknum pengusaha penginapan dengan oknum aparat, tentu Upeti yang menggiurkan melahirkan razia tanpa tangkapan.

Lagi-lagi timbul penyakit baru di lingkaran ini, antar upeti sebagai upaya perlindungan terhadap pelaku maksiat. Uang bicara habis perkara. Tak puas terhadap kinerja dari aparat, beberapa kelompok pemuda dan elemen beberapa agama menggalang kekuatan untuk menjerat pelaku-pelaku bejat. Kegiatan ini melahirkan benturan baru antara yang pro dan kontra. Pemuka Agama tak lebih menjadi pembicara arif di depan-depan majelis tanpa mampu berbuat apa-apa. Lagi, Hukum Nasional tak memberikan perlindungan terhadap kehidupan sosial.

Lalu apakah masyarakat harus menjalani kehidupan tersebut tanpa perlindungan dari Negara?

Sebagai Negara yang pernah mengalami penjajahan oleh Negara lain, Rakyat Indonesia sangat mudah untuk di adu domba. Baik di tingkat elit maupun di lapisan paling bawah. Saling curiga antar sesama, bahkan yang mengkhawatirkan adalah sikap saling menjatuhkan tatkala yang lain berada di atas. Masalah agama dan etnisitas juga menjadi peran yang dominan tatkala pilkada tiba. Perilaku sosial masyarakat yang rukun, adil dan makmur hanya kata-kata manis di slogan bernama Pancasila.

Banyaknya forum keagamaan maupun lembaga adat yang berdiri di tiap-tiap daerah, belum mampu menjawab perubahan sosial ini. Tiap masalah selalu menjadi sengketa panjang namun tak mampu untuk diakhiri. Pembangunan daerah menjadi kecurigaan antar komunitas masyarakat. Sampai kapan ini terjadi, tentu bukan persoalan mudah untuk menjawabnya.

Dibeberapa tempat persoalan kepentingan ini juga menjadi isu pokok yang tak dilewatkan begitu saja. Lagi-lagi rakyat menjadi korban. Perilaku menyimpang dan penyakit masyarakat bukan hanya menyangkut masalah kesusilaan belaka. Tapi di sisi yang berbeda, penyakit masyarakat telah menjadi persoalan global yang musti hati-hati untuk menanganinya. Penafsiran yang berbeda terhadap sebuah sejarah bisa berakibat fatal bagi penulis makalah local, namun bagi para peneliti-peneliti asing yang karyanya justru diterbitkan diluar negeri dan tidak menjadi konsumsi bagi masyarakat local justru dapat melenggang tanpa ada masalah terkait interpretasi yang mereka publikasikan.

Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi dengan heterogenitas agama maupun suku yang cukup beragam. Tak ada yang mendominasi atau menjadi minoritas. Semuanya sama dalam bingkai Negara Republik Indonesia. Berbeda-beda tetapi tetap satu jua. memang usang, slogan ini tak termakan zaman, walaupun dengan berat hati untuk akui keberagaman antar umat beragama dan bersosialita.

Walaupun memiliki keberagaman yang cukup tinggi, bukan berarti daerah ini juga rukun dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku maksiat nan bejat telah menjadi konsumsi di media local pada setiap sarapan pagi. Tak hanya pencabulan, perzinahan atau perilaku asusila lainnya, tetapi juga merambah pada pengrusakan fasilitas umum, perampokan, pembunuhan maupun pencurian dirumah-rumah penduduk. Tidak sering, tapi rutin. Hal inilah yang menjadi keprihatinan kita semua untuk menyikapinya.

Peranan Hukum Adat pada penanggulangan Penyakit Masyarakat perlu kembali ditingkatkan. Tentu dengan adanya saling kesepahaman antara penegak hokum dan para pemuka-pemuka adat. Hal ini untuk mendorong peminimalisiran Perilaku dan Penyakit Masyarakat di Daerah. Dengan adanya hukuman adat tersebut, para pelaku maksiat tidak lagi dapat berbuat semena-mena di tempat-tempat yang dirasa aman, hal ini dikarenakan telah tumbuhnya kesadaran yang merata di masyarakat untuk mensikapi perbuatan negative tersebut.

Perubahan sosial yang mengarah kepada sisi kebaikan tentunya menjadi tanggung jawab kita semua. Tidak hanya Pemerintah, melainkan semua komponen di Masyarakat juga memegang peranan penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Akankah hal itu dapat terjadi?? tentunya jawaban tersebut kembali pada kita semua.

(Penulis adalah Anggota Lanjutan Makumpala Untan)

 
Blogger Templates