Pages

Thursday, May 31, 2012

Sejarah Bajak Laut

Bajak laut (pirate) adalah para perampok di laut yang bertindak di luar segala hukum. Kata pirate berasal dari bahasa Yunani yang berarti 'yang menyerang', 'yang merampok'. Dalam Bahasa Indonesia dan Melayu sebutan lain untuk bajak laut, lanun, berasal dari nama lain salah satu suku maritim di Indonesia dan Malaysia, Orang Laut

Sejarah
Bisa dikatakan bahwa sejarah perompakan terjadi secara bersamaan dengan sejarah navigasi. Di sana, di mana terdapat kapal-kapal yang mengangkut dagangan, muncul bajak laut yang siap memilikinya secara paksa. Telah dikenal terjadinya pembajakan sejak zaman Yunani kuno. Termasuk dalam zaman republik Romawi mengalami pembajakan oleh para perampok laut. Sejak itu mereka membajak semua kapal yang saat ini terapung di lautan dekat Borneo dan Sumatra. Namun demikian, yang terbaik pada sejarahnya yang panjang tertulis pada abad ke-16 dan 17, zaman keemasan bajak laut.

Posted Image

Jenis bajak laut :

Bajak laut
Bajak laut (pirate) adalah para perampok di laut yang bertindak di luar segala hukum. Kata pirate berasal dari bahasa Yunani yang berarti 'yang menyerang', 'yang merampok'. Dalam Bahasa Indonesia dan Melayu sebutan lain untuk bajak laut, lanun, berasal dari nama lain salah satu suku maritim di Indonesia dan Malaysia, Orang Laut.

Tujuan mereka tidak bersifat politik, mereka mencari keuntungan sendiri dan tidak melayani siapapun kecuali di bawah bendera Jolly Roger (bendera bajak laut). Banyak dari corsario (corsair) berubah profesi menjadi bajak laut selama periode perdamaian antara Spanyol dan Inggris.

Target utama penyerangan para bajak laut adalah sebagian besar kapal-kapal (dan juga daerah-daerah kolonial) yang berada di bawah kekuasaan Spanyol atau Portugis. Ini adalah suatu hal yang logis karena kedua kerajaan tersebut itulah yang memonopoli perdagangan antara Eropa dan Dunia Baru.

Kapal-kapal yang mengangkut emas dan perak dari Amerika merupakan sasaran empuk para bajak laut.

Corsario
Kapal corsario (corsair) adalah kapal yang berlaut atas perintah dari seorang raja dan melakukan aksi-aksi perang melawan kepentingan kerajaan musuh (biasanya mencoba untuk melemahkan kekuasaan komersial dan kolonial).

Para corsair ini dalam kekuasannya memiliki dokumen-dokumen yang memberikan kuasa kepada kapal yang dikendalikannya untuk berbuat aksi-aksi perang tersebut.

Dokumen-dokumen tersebut dinamakan Letter of marque atau Patente de Corso. Batasan-batasan yang digariskan pada dokumen tersebut sangat kabur (tidak jelas) dan biasanya kapten-kapten corsario dan tripulasinya itulah yang memutuskan apa yang bisa mereka perbuat dan apa yang dilarang.

Kekuasaan corsario dianugerahkan oleh seorang raja, walaupun dalam prakteknya biasanya, raja mendelegasikan pada seorang gubernur.

Pada periode peperangan, delegasi corsario sering dipakai dalam ekspedisi-ekspedisi untuk melawan kepentingan musuh yang berpotensi.

Ketika ini terjadi, kapten-kapten tersebut dan tripulasinya diwajibkan untuk menyerahkan semua rampasan hartanya kepada kerajaan terkecuali sebagian kecil (yang mungkin bisa seperlima atau lebih).

Ketika kapal-kapal corsair tidak menjadi bagian dari suatu misi kerajan, mereka biasanya menyerang kapal apa saja selama ini tidak berbendera sama dengan kerajaan dari mana mereka berasal.

Mereka beraksi seperti layaknya bajak laut namun masih menyimpan hak-hak berlaut yang bersifat corso (dilindungi oleh satu kerajaan). Harta rampasan yang diperoleh dengan cara ini adalah untuk mereka, walaupun diwajibkan untuk menyerahkan satu bagian untuk pemerintah koloni dari mana mereka berasal.

Kapal-kapal corsair bisa dianggap sebagai pelabuhan aman bagi mereka yang berasal dari negara/kerajaan yang sama, dan lagi mereka mendapatkan perlindungan.

Para corsair tak dapat dihukum gantung karena alasan pembajakan karena mereka mempunyai "izin" (kuasa hukum corso) yang dikeluarkan oleh kerajaan. Kenyataannya jelas seorang corsair yang dikejar oleh musuh, tidak dapat mempercayai hal ini, karena ada kebiasaan menghukum gantung corsair musuh.

Bucanero
Definisi ini mulai dikenal pada sebagian koloni Perancis yang telah berdiri pada bagian barat koloni Spanyol (sekarang Haití). Mereka mendapatkan nama bucaneros (buccaneers), berasal dari kata Indian, bucan, yang merujuk pada tempat di mana daging diasapkan, dengan cara membakar kayu hijau di bawah beberapa tongkat dengan bentuk panggangan, yang mendapat nama barbeque.

Di bagian pulau yang tidak terhuni (bagian timur dihuni oleh orang Spanyol) terjadi reproduksi secara luar biasa hewan banteng dan sapi dan para bucanero bekerja menangkap mereka untuk nantinya dijual kulit dan daging asapnya kepada kapal-kapal yang menghargai rasa dan ketahanan dari daging asap ini.

Para bucanero hidup dalam alam bebas, tidak ada seorangpun yang memerintah atau menguasai mereka. Ini mengundang segala jenis orang yang diusir, buronan, budak, Indian pemberontak, dan orang-orang yang dikejar oleh agama.

Jumlah bucanero ini bertambah dan pada tahun 1620 mereka mulai dikejar oleh orang-orang Spanyol. Mereka memutuskan untuk berbuat perampokan kecil di laut dan mendirikan pangkalan operasi di pulau Tortuga, dekat dengan koloni Spanyol.

Pengakuan akan keberadaan mereka oleh Le Vasseur sebagai pemerintah pulau itu dan berangkat dari kepentingan riilnya, membawa mereka untuk berasosiasi dalam "Hermandad de la Costa" atau "persaudaraan daratan pantai" yang akan memunculkan asal dari filibusteros.

Filibustero
Karena di pulau Tortuga tidak terdapat buruan, para bucanero berhadapan dengan sebuah dilema untuk terus hidup: pergi dengan Canoa untuk berburu di teritori Spanyol atau mendedikasikan diri pada pembajakan.

Mereka yang memilih pilihan terakhir dinamakan filibusteros (freebooter). Kata Filibustero berasal dari bahasa Belanda Vrij Buiter ("yang merampas harta" atau dalam bahasa Inggris, freebooter).

Setelah mendapat pelajaran keras yang mereka dapatkan setelah diusir dari koloni Spanyol, para freebooter ini mengerti bahwa adalah perlu untuk bersatu jika mereka ingin melawan akan adanya kemungkinan risiko.

Kebiasaan hidup dengan kemerdekaan yang penuh, membuat mereka tidak mengizinkan untuk diperintah oleh hukum, norma dan orang-orang di atas mereka. Maka lahirlah perkumpulan persaudaraan itu. Para filibusteros ini menyerang kapal apa saja, dari kerajaan manapun, walaupun kapal-kapal spanyolah yang sering menjadi korban mereka.

Mereka seringkali menggunakan kapal kecil, sangat ringan dan mudah dikendalikan dan seringkali mereka dimodali dan didukung secara ekstra oficial oleh potensi-potensi dari Eropa dengan kepentingan untuk melemahkan perdagangan musuh.

Mereka seringkali menggagalkan perdangan antarkoloni dan didongengkan akan aktuasi-aktuasi mereka yang berani dengan senjata yang minim dan tripulasi yang sedikit, mereka menyerang galeon-galeon kapal besar yang dipersenjatai secara luar biasa, yang mengangkut emas.

Engagé
Engagé adalah kata Perancis yang artinya 'yang terlibat', 'yang berkomitmen', atau 'yang siap bekerja'.

Seorang engagé artinya adalah seseorang bebas yang menandatangani kontrak selama 3 tahun di mana dia diwajibkan bekerja sebagai pembantu untuk orang ketiga, dengan kondisi yang sama halnya dengan perbudakan.

Ini biasanya terjadi selama 2 tahun pertama kontrak, kondisi kerjanya bagus, namun seringkali mereka diharuskan bekerja dalam kondisi yang keras selama etapa terakhir dari kontraknya yang mewajibkan mereka ditarik kembali/dikontrak lagi sebagai syarat perbaikan kondisi kerja mereka.

Bajak Laut yang Terkenal :
Barbary Corsair merupakan salah satu bajak laut terkenal dari Afrika Utara yg kerap menyerbu kapal-kapal di daerah Mediterania antara tahun 1520 hingga 1530. Corsair yang paling terkenal adalah Barbarossa bersaudara dan Occhiali. Karena saking melegandanya kisah bajak laut ini, banyak rumah produksi film menganggkat kisah-kisah perjalanan perompakan mereka,

Sea Dogs merupakan bajak laut seperti Sir Francis Drake, yang secara rahasia ditugaskan oleh Ratu Elizabeth I untuk menyerang kapal-kapal Spanyol, musuh-musuh mereka di perairan Karibia. Surat dari Marque yang dikeluarkan oleh Kerajaan memberi restu resmi kepada para penjarah Inggris,sehingga mereka disebut pasukan pribadi (privateer). Ketika Raja James I menarik surat dari Marque pada tahun 1603, pasukan pribadi digantikan oleh buccaneers yang tidak mengenal hukum dan aturan seperti bajak laut Henry Morgan yang meneror Karibia dari pangkalan-pangkalan di Jamaica seperti Port Royal.

Perompakan mencapai kejayaannya antara tahun 1690 hingga 1720, disaat sedang ramai-ramainya pelayaran kapal-kapal dagang antara Eropa dan koloni-koloninya diseluruh dunia. Di Samudera Hindia terdapat Bajak Laut seperti William Kidd dari Madagaskar. Di perairan Bahama, terdapat "Calico Jack" Racham dan para Bajak Laut Wanita, seperti Anne Bonny dan Mary Read Bajak Laut yang paling terkenal kejahatan dan kesadisannya sepanjang masa adalah "Blackbeard" atau Si Janggut Hitam (nama aslinya Edward Teach), yang selalu muncul dengan gaya khasnya, yaitu kembang api menyala yang terikat pada jenggot hitamnya yang lebat. Kematian Bajak Laut ini sangatlah tragis, kepala tanpa badannya digelantungkan diatas layar kapal kebesarannya, setelah ia beserta para pengikut-pengiktnya kalah dan terbunuh dalam pertempuran hebat melawan armada Laut Inggris. Aktifitas Bajak Laut sendiri mulai berkurang setelah tahun-tahun 1720, ketika pada era-era itu Angakatan Laut Inggris meyebar keseluruh Dunia.

Pistol-pistol adalah bagian dari harta yang paling diminati karena kegunaannya dalam perkelahian (misalnya seorang Blackbeard memakai 8 pistol yang tersebar dan terpasang di pita peluru yang tersilang di dadanya).

Posted Image

Hukum dan kebiasaan bajak laut

Pulau Tortuga ('kura-kura') adalah sebuah pulau di sebelah timur laut Haiti (di mana dulu dinamakan La española bersama dengan Santo Domingo yang sekarang). Luas pulau ini 220 km², termasuk pulau yang paling penting yang dijadikan tempat berkumpulnya bucaneerss Perancis, pusat dari "Persaudaraan La costa".
Kekejaman bajak laut sangat terkenal, begitu juga hukuman dari mereka. Salah satu darinya adalah penyeretan seseorang oleh baja rangka kapal (kerangka kapal yang dimulai dari bagian depan kapal sampai akhir). Di bagian atas kapal, seorang tahanan diikat di salah satu ujung kerangka. Di ujung kerangka yang lain dimasukkan ke dalam laut dan dibawa ke arah berlawanan di bawah kerangka kapal. Ketika ujung yang dibawa ini sampai ke bagian atas kapal (bagian belakang kapal tepatnya), si tahanan diikat lagi oleh tali ini. Untuk menghindari masuknya air laut ke mulut tahanan, mulutnya disumpal oleh lemak. Ketika perintah eksekusi diberikan, tahanan ditarik ke atas pada bagian kakinya, lalu dibiarkan jatuh ke laut, sementara beberapa orang menarik ujung yang lain ke arah berlawanan, sehingga tahanan terseret di bawah perahu sampai saat ia diangkat dari ujung kapal yang berlawanan. Operasi ini dilakukan beberapa kali. Selain ketakutan yang amat yang dialami tahanan, hukuman ini bertambah parah diakibatkan oleh penyeretan tahanan di bawah kapal yang ditutupi oleh moluscos dan kepala-kepala paku yang menyakiti badan tahanan itu.
Hukuman yang berat lainnya adalah marron. Ini terdiri dari meninggalkan seseorang di sebuah pulau padang pasir yang terpisah dari rute-rute navigasi. Orang itu akan ditinggalkan dengan sedikit air, senjata api dan sedikit peluru. Orang itu akan pasti mati kelaparan atau terluka akibat peluru (mencoba bunuh diri) ataupun terbenam saat air laut pasang bilamana ia diturunkan di sebuah pulau kecil.
Tidak dikenal siapa yang memberikan nama La Cofradía de los Hermanos de la Costa (persaudaraan) dan tidak juga diketahui siapa yang mendirikannya. Yang dapat diketahui hanyalah, mereka ada sejak para bucanneers diusir dari wilayah Spanyol tahun 1620. Sama halnya dengan perkumpulan lainnya, mereka mempunyai hukum-hukum, namun tidak tertulis. Ini lebih mengarah kepada persetujuan secara umum di mana semua berada di bawah hukum itu tepatnya untuk melindungi kebebasannya secara perorangan. Mereka terikat hanya oleh pemikiran persaudaraan. Tidak terdapat hakim maupun pengadilan, hanya sebuah dewan yang dibentuk oleh para filbusteros paling tua.

Ada empat norma utama:
  • Dilarang berpikiran jelek terhadap negara (pulau di mana mereka tinggal) maupun agama.
  • Dilarang kepemilikan barang secara perorangan. Ini dimaksud dengan kepemilikan tanah di pulau itu.
  • Perkumpulan persaudaraan dilarang turut campur dalam kebebasan masing-masing individu. Masalah-masalah pribadi dipecahkan secara pribadi. Tak seorangpun diwajibkan ikut serta pada suatu ekspedisi bajak laut. Seseorang boleh meninggalkan perkumpulan itu kapan saja.
  • Tidak menerima wanita-wanita kulit putih bebas di dalam pulau itu. Larangan ini dimaksudkan hanya untuk wanita-wanita tersebut guna menghindari pertengkaran. Hanya wanita-wanita hitam dan wanita budak boleh berada di pulau itu.

Semua saudara itu sama (dalam hak dan kewajiban) di antara mereka dan bahkan mereka mempunyai daftar ganti rugi untuk membayar bagi siapa yang terluka. Sebegitu jauhnya persaudaraan di antara mereka, sebelum mereka masuk ke dalam perkelahian, setiap bucanneer bersumpah dengan seorang rekannya dan jika salah satu dari mereka mati dalam perkelahian, yang lain menjadi penerima warisannya.
Para bajak laut tidak mengubur hartanya. Mereka telah merisikokan jiwanya untuk mendapatkan harta itu dan di antara mereka saling menyimpan harta itu di tempat di mana yang lain bisa menemukannya. Biasanya mereka menghabiskan harta itu secepat mungkin atau sampai mereka bisa memulai ekspedisi baru.
Sebelum berlabuh mereka telah menentukan berapa banyak harta yang akan diterima secara proporsional tiap pembajak. Telah ditentukan bahwa harta karun yang mereka dapatkan, segera menjadi barang umum dan selanjutnya masuk ke dalam proses pembagian.
Ditentukan hukuman yang keras bagi mereka yang berani mengambil bagian dari harta untuk dirinya sendiri (tanpa sempat masuk ke dalam proses pembagian). Dan juga ditentukan upah/hadiah bagi mereka yang pertama yang menemukan sebuah buruan atau bagi yang pertama menginjakkan kaki di kapal yang dibajak.
Biasanya, upahnya adalah kemungkinan untuk memilih bagian dari harta karun yang didapat.
Pistol-pistol adalah bagian dari harta yang paling diminati karena kegunaannya dalam perkelahian (misalnya seorang Blackbeard memakai 8 pistol yang tersebar dan terpasang di pita peluru yang tersilang di dadanya).

Biografi Singkat Abu Nawas

Posted Image

Tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita akan nama sang tokoh kocak “Abu Nawas” saking masyhurnya nama tersebut hingga kadang kita tidak mengetahui siapa nama asli dia sebenarnya. Nama asli Abu Nawas adalah Abu Ali al-Hasan bin Hani al-Hakami. Dia dilahirkan pada 145 H (747 M ) di kota Ahvaz di negeri Persia (Iran sekarang), dengan darah dari ayah Arab dan ibu Persia mengalir di tubuhnya. Ayahnya, Hani al-Hakam, merupakan anggota legiun militer Marwan II. Sementara ibunya bernama Jalban, wanita Persia yang bekerja sebagai pencuci kain wol. Sejak kecil ia sudah yatim. Sang ibu kemudian membawanya ke Bashrah, Irak. Di kota inilah Abu Nawas belajar berbagai ilmu pengetahuan.
Masa mudanya penuh perilaku kontroversial yang membuat Abu Nawas tampil sebagai tokoh yang unik dalam khazanah sastra Arab Islam. Meski begitu, sajak-sajaknya juga sarat dengan nilai sprirtual, di samping cita rasa kemanusiaan dan keadilan. Abu Nawas belajar sastra Arab kepada Abu Zaid al-Anshari dan Abu Ubaidah. Ia juga belajar Al-Quran kepada Ya’qub al-Hadrami. Sementara dalam Ilmu Hadis, ia belajar kepada Abu Walid bin Ziyad, Muktamir bin Sulaiman, Yahya bin Said al-Qattan, dan Azhar bin Sa’ad as-Samman. Pertemuannya dengan penyair dari Kufah, Walibah bin Habab al-Asadi, telah memperhalus gaya bahasanya dan membawanya ke puncak kesusastraan Arab. Walibah sangat tertarik pada bakat Abu Nawas yang kemudian membawanya kembali ke Ahwaz, lalu ke Kufah. Di Kufah bakat Abu Nawas digembleng. Ahmar menyuruh Abu Nawas berdiam di pedalaman, hidup bersama orang-orang Arab Badui untuk memperdalam dan memperhalus bahasa Arab.
Kemudian ia pindah ke Baghdad. Di pusat peradaban Dinasti Abbasyiah inilah ia berkumpul dengan para penyair. Berkat kehebatannya menulis puisi, Abu Nawas dapat berkenalan dengan para bangsawan. Namun karena kedekatannya dengan para bangsawan inilah puisi-puisinya pada masa itu berubah, yakni cenderung memuja dan menjilat penguasa.
Dalam Al-Wasith fil Adabil ‘Arabi wa Tarikhihi, Abu Nawas digambarkan sebagai penyair multivisi, penuh canda, berlidah tajam, pengkhayal ulung, dan tokoh terkemuka sastrawan angkatan baru. Namun sayang, karya-karya ilmiahnya justru jarang dikenal di dunia intelektual. Ia hanya dipandang sebagai orang yang suka bertingkah lucu dan tidak lazim. Kepandaiannya menulis puisi menarik perhatian Khalifah Harun al-Rasyid. Melalui musikus istana, Ishaq al-Wawsuli, Abu Nawas dipanggil untuk menjadi penyair istana (sya’irul bilad).
Sikapnya yang jenaka menjadikan perjalanan hidupnya benar-benar penuh warna. Kegemarannya bermain kata-kata dengan selera humor yang tinggi seakan menjadi legenda tersendiri dalam khazanah peradaban dunia. Kedekatannya dengan kekuasaan juga pernah menjerumuskannya ke dalam penjara. Pasalnya, suatu ketika Abu Nawas membaca puisi Kafilah Bani Mudhar yang dianggap menyinggung Khalifah. Tentu saja Khalifah murka, lantas memenjarakannya. Setelah bebas, ia berpaling dari Khalifah dan mengabdi kepada Perdana Menteri Barmak. Ia meninggalkan Baghdad setelah keluarga Barmak jatuh pada tahun 803 M. Setelah itu ia pergi ke Mesir dan menggubah puisi untuk Gubernur Mesir, Khasib bin Abdul Hamid al-Ajami. Tetapi, ia kembali lagi ke Baghdad setelah Harun al-Rasyid meninggal dan digantikan oleh Al-Amin.
Sejak mendekam di penjara, syair-syair Abu Nawas berubah, menjadi religius. Jika sebelumnya ia sangat pongah dengan kehidupan duniawi yang penuh glamor dan hura-hura, kini ia lebih pasrah kepada kekuasaan Allah.
Memang, pencapaiannya dalam menulis puisi diilhami kegemarannya melakukan maksiat. Tetapi, justru di jalan gelap itulah, Abu Nawas menemukan nilai-nilai ketuhanan. Sajak-sajak tobatnya bisa ditafisrkan sebagai jalan panjang menuju Tuhan. Meski dekat dengan Sultan Harun al-Rasyid, Abu Nawas tak selamanya hidup dalam kegemerlapan duniawi. Ia pernah hidup dalam kegelapan – tetapi yang justru membawa keberkahan tersendiri.
Seorang sahabatnya, Abu Hifan bin Yusuf bin Dayah, memberi kesaksian, akhir hayat Abu Nawas sangat diwarnai dengan kegiatan ibadah. Beberapa sajaknya menguatkan hal itu. Salah satu bait puisinya yang sangat indah merupakan ungkapan rasa sesal yang amat dalam akan masa lalunya.
Mengenai tahun meningalnya, banyak versi yang saling berbeda. Ada yang menyebutkan tahun 190 H/806 M, ada pula yang 195H/810 M, atau 196 H/811 M. Sementara yang lain tahun 198 H/813 M dan tahun 199 H/814 M. Konon Abu Nawas meninggal karena dianiaya oleh seseorang yang disuruh oleh keluarga Nawbakhti – yang menaruh dendam kepadanya. Ia dimakamkan di Syunizi di jantung Kota Baghdad. Berikut salah satu kisah Jenaka Abu Nawas.
Demi Tata Krama Kepada Raja

Konon di Zaman Raja Harun Al Rasyid dulu tidak ada yang namanya WC, yang ada cuma sungai atau kali untuk buang hajat. Suatu ketika sang raja merasa perutnya sedang sakit, dan sudah tidak bisa lagi untuk diajak kompromi. Seketika itu juga raja meminta para pengawal untuk mendampinginya ke sungai demi menuntaskan hajatnya. Kebetulan sungai disitu mengalir ke arah selatan. Dan Sudah masyhur di kalangan masyarakat , jika sang raja sedang buag hajat di sungai, maka rakyat dilarang keras berak di sebelah utaranya raja, karena di khawatirkan kotoran tersebut akan mengalir ke arah selatan dan mengenai badan sang raja. Dan kalau ada yang melanggar, maka akan mendapatkan hukuman berat dari sang raja.
Namun kali ini, peraturan tersebut tidak di indahkan oleh sang tokoh kocak Abu Nawas, Abu Nawas dengan santainya juga ikut berak di sebelah utara agak jauh dari posisi sang raja, sehingga sang raja tidak melihatnya. Disaat asyik buang hajat, tiba – tiba saja ada suatu benda yang menyenggol pantat sang raja, tanpa berpikir panjang, benda tersebut langsung dipegang dan dilihat oleh sang raja, alangkah terkejutnya, ternyata benda tersebut adalah kotoran manusia. kontan saja hal itu membuat sang raja naik pitam. seketika itu juga raja menyuruh para pengawalnya untuk menelusuri sungai di sebelah utara,dan menangkap orang yang berak . Benar saja, di sebelah utara agak jauh dari posisi sang raja, terlihat sosok abu nawas sedang berak dengan santainya. Saat itu juga para pengawal langsung menangkap dan membawanya ke hadapan raja untuk di hukum.
Ketika di hadapkan pada raja, Abu Nawas memprotes pada raja kenapa dia di tangkap dan akan dihukum. Raja pun menjawab :
” Apakah kamu tidak tahu wahai Abu Nawas, perbuatanmu itu telah melecehkan privasiku, kamu telah menginjak – injak harga diriku, kamu memang tidak punya tata krama !!! bentak sang raja.
“Berani – beraninya kamu berak di sebelah utaraku, sehingga kotoranmu mengenai badanku, selama ini tidak pernah seorangpun dari rakyatku berani melakukan perbuatan sepertimu” wahai Abu Nawas” Tambah sang raja dengan nada sangat kesal.
“Kini kamu harus menerima hukuman dariku”
“Maaf, tunggu sebentar wahai raja ” sela Abu nawas.
“Ada apa? tanya raja, “kali ini tidak ada lagi ampun bagimu Abu nawas”
“Tunggu sebentar, tolong beri saya kesempatan untuk menjelaskannya.
“Saya melakukan itu semua, karena saya sangat menghormati engkau wahai raja”
mendegar hal itu, raja harun Al Rasyid langsung sedikit tertegun dengan apa yang disampaikan oleh abu nawas.
“Lho perbuatan seperti itu , kamu bilang malah untuk menghormati aku???” tanya raja dengan ekspresi agak sedikit keheranan.
“Ya benar raja ” jawab abu nawas dengan tegasnya.
Rajapun semakin keheranan dan penasaran dengan abu nawas.
“Baiklah kali ini aku kasih kamu kesempatan untuk menjelaskan alasannya, jika alasanmu tidak masuk akal maka aku tidak segan – segan untuk memperberat hukumanmu.”
“Baiklah raja, begini alasannya . Raja tahu, selama ini jika raja tengah mengadakan perjalanan dengan rakyat atau bersama pengawal , tidak ada satupun dari rakyat atau pengawal raja yang berani mendahului jalannya raja, begitu juga dengan saya, ketika saya ikut rombongan raja , posisi saya ketika berjalan tidak berani mendahului raja, itu saya lakuakan karena saya menjaga tata krama dan sopan santun kepada raja”
“Ya bagus, lha terus apa hubungannya dengan perbuatanmu yang sekarang ini??” tanya raja dengan nada semakin penasaran dengan akal cerdik abu nawas.
“Begini raja, saya menghormati engkau tidak setengah – setengah, melainkan saya menghormati engkau dengan sepenuh hati . Ketika saya buang hajat , saya memilih di sebelah utara raja, dan sama sekali , saya tidak berani berak berada di sebelah selatan raja. Hal ini saya lakukan karena saya kuatir, jika saya berak di sebelah selatan raja, maka nanti kotoran saya berlaku tidak sopan kepada kotoran raja, karena sudah berani berjalan mendahuli kotoran raja. sehingga saya memilih berak di sebelah utara, agar supaya kotoran saya tidak sampai mendahului kotoran raja. Ini semua saya lakuakan tidak lain, hanya demi Tata krama saya kepada kotoran raja.
Terus terang wahai baginda, kotoran saya tidak berani mendahului kotoran raja, karena hal itu merupakan perbuatan su’ul adab.
Ketika raja berjalan, saya tidak berani mendahului jalan raja, begitu juga ketika kotoran raja mengalir, maka kotoran saya pun tidak berani mendahului kotoran raja. ini semua saya lakuakn karena Sopan santun dan tata krama saya yang sepenuh hati kepada raja.”
“Malah yang seharusnya diberi hukuman bukan saya wahai raja , melainkan rakyat engkau yang tidak punya tata krama, karena mereka berani berak di sebelah selatanmu, sehingga kotoran mereka mendahului kotoranmu. “
Mendengar penjelasan Abu nawas, raja pun tersennyum. dia tidak jadi marah dan menghukum Abu nawas, tetapi oleh sang raja Abu Nawas malah diberi hadiah karena alasannya masuk akal. Sejak kejadian itu, raja pun menginstruksikan kepada rakyatnya untuk berak di sebelah utara sang raja, demi menjaga kesopanan kepada kotoran sang raja…

Jack Sparrow : Seorang Bajak Laut Yang Ternyata Muslim

Posted Image

Captain Jack Sparrow, siapa tak kenal dirinya? Tingkah bajak laut kocak, cuek, dan gegabah yang muncul dalam tetralogi “Pirates of the Carribean” ini menarik minat banyak orang. Namun sedikit yang tahu jika Jack Sparrow adalah seorang muslim bernama Yusuf Rais!

Di Wikipedia Indonesia bahasa Indonesia, tokoh Jack Sparrow ditulis sebagai bajak laut “fiksi”. Identitas Jack Sparrow terungkap dalam film terbaru “Pirates of the Carribean: Stranger Tides” yang tayang beberapa pekan terakhir. Mari lihat poster film ini.

Posted Image

Poster memperlihatkan keping aksesoris yang menggantung memiliki simbol bulan-bintang yang tak lain adalah simbol Islam yang dipopulerkan Kesultanan Turki Ottoman. Ini tidak kebetulan. John Ward alias Birdy alias Jack Ward adalah bajak laut kenamaan asal Inggris, hidup pada tahun 1553-1622. Seorang pelaut Inggris mendeskripsikan ciri-ciri fisik Jack sebagai bertubuh pendek dengan rambut tipis agak putih dan botak di bagian depan; wajah agak hitam dan berjanggut. Ia irit bicara dan acap mengutuk. Sering mabuk dari pagi hingga malam. Kelakuannya tidak mengenakkan. Bodoh dan idiot dalam berniaga.

Ia menjadi bajak laut sekitar tahun 1603. Ketika itu, bersama 30 orang rekannya, Jack merampas kapal layar ukuran kecil berbobot 25 ton dari Pelabuhan Portsmouth. Rekan-rekan kemudian mendaulat Jack sebagai kapten kapal. Proses mendaulat kapten ini tercatat sebagai sejarah pertama pembajak memilih sendiri pemimpinnya.

Berbekal sebuah kapal layar kecil, Jack menangkap kapal layar bernama “Violet” saat bergerak ke Isle of Wight. Dengan armada lebih besar, ia terus melakukan aksi pembajakannya sampai menangkap lagi kapal berbendera Perancis berukuran besar.

Armada Jack melanjutkan perjalanan menuju Laut Tengah yang berada di antara Eropa dan Afrika. Di sana mereka merampas kapal perang yang kemudian dinamai “The Gift”. Dengan kapal perang ini, Jack dan anak buahnya menyerang pedagang yang melintasi Laut Tengah selama dua tahun berikutnya.

Tahun 1605, The Gift merapat di Sale, Maroko. Dua orang pelaut, masing-masing, asal Inggris dan Belanda bergabung dengan komplotan Jack. Setahun kemudian Jack membuat perjanjian dengan Sultan Tunisia, Usman Dei, untuk menjadikan kota Tunis sebagai markas. Dari sini kegiatan pembajakan Jack semakin mencorong.

Sebuah kapal tua berbobot 60 ton bernama “Reniera e Soderina” berhasil dirampas Jack. Kapal ini kemudian karam saat berlayar di sekitar Yunani, menewaskan 400 awak di mana 250 orang di antaranya adalah muslim dan 150 lainnya adalah orang Inggris. Kematian ratusan muslim ini membuat rakyat Tunisia murka kepada Jack. Upaya Jack mendapatkan pengampunan dari Raja James I asal Inggris kandas. Namun Sultan Tunisia menepati janji dengan memberikan perlindungan buat Jack.

Kemurahhatian Sultan membuat Jack terpanggil menjadi orang Tunisia (ketika itu Tunisia di bawah kekuasaan Turki Ottoman). Jack lantas berganti nama menjadi Yusuf Rais, menikahi perempuan Italia sembari terus mengirim uang kepada istri tuanya di Inggris. Kisah pindah kewarganegaraan ini menginspirasi Robert Daborne dan menulis naskah berjudul “A Christian Turn’d Turk” pada tahun 1622.

Beberapa tahun selanjutnya, Jack meneruskan kegiatan pembajakan hingga mencapai kemakmuran. Sebelum pensiun dan menghabiskan usianya dengan hidup bahagia di Tunis, namanya harum karena menyelamatkan ribuan muslim dan yahudi Spanyol dalam sebuah pelayaran.

Tahun 1622, saat berusia 70 tahun, ia meninggal akibat wabah. Beberapa waktu menjelang kematian, ia beralih menjadi muslim.

Atas alasan sejarah itulah, pembuat film “Pirates of the Carribean: Stranger Tides” menyisakan sedikit ikon muslim pada diri Jack Sparrow alias Yusuf Rais. Jack memakai aksesoris dengan simbol bulan-bintang, sorban merah (tren pakaian muslim masa lalu), dan janggut. Tingkah slenge’an Yusuf Rais juga ditiru habis-habisan oleh Johny Depp saat berperan sebagai Jack Sparrow.

Posted Image

John Ward or Birdy (c. 1553 – 1622), also known as Jack Ward and under his Muslim name Yusuf Reis, was a notorious English pirate around the turn of the 17th century who later became a Barbary Corsair operating out of Tunis during the early 17th century.......Before dying of the plague in 1622, Jack Ward (like many other Christians who sailed North Africa[citation needed]) abandoned his religion and adopted the Muslim religion of the Ottoman Empire.

Wednesday, May 30, 2012

Nyaboeners

MENJADI seorang bujangan jelas bukan sesuatu yang menyenangkan. Saat malam minggu menjelang, kamu tidak bisa ngangkang seperti orang-orang yang berpasangan. Kamu hanya berteman kucing, mengelusnya, sambil online di depan laptop sampai karatan. Betapa patetik. Tapi toh kamu masih punya tangan kanan. Tak mungkin melakukannya dengan tangan kiri karena kamu tidak kidal. Maka, di saat kesepian menggenjotmu dengan brutal, kamu pun tanpa sadar menyentuh kepemilikan pribadi itu.

Yeah, coli. Dulu awal pertama kali saya mendengar istilah ini ketika saya masih SMP kelas 3. Saat itu seorang teman menulis buku biodata menjelang kelulusan milik seorang teman. Dia menuliskan nama, tempat tanggal lahir, dan hobi. Dan di bagian hobi, dia menuliskan dengan: coli. Ya, hobinya coli. Saya yang membacanya garuk-garuk kepala. Coli itu apa sih?

Akhirnya saya diberi tahu teman, kalau coli adalah tindakan mengocok penis sendiri. Saya pun terheran. Itu, kan tindakan jorok. Apa manfaatnya. Dia bilang kalau coli itu enak dan bikin ketagihan. Oh, begitu? Kata saya polos. Saya pun pulang ke rumah dan mempreteli diri saya di depan cermin. Saya perhatikan wujud saya dari kepala, wajah, dada kerempeng, perut cacingan, sampai barang kepemilikan saya. Mohon untuk tidak membayangkan saya akan melakukannya di situ. Sebab saat itu saya habis mandi sore dan seperti biasanya saya bedakan.

Tak pula saya akan menceritakan awal pertama melakukan coli karena ini pasti akan sangat cabul dan memalukan sekali. Sementara saya yakin bahwa kalian yang batangan pasti pernah atau sering melakukannya. Bahkan dua tahun kemarin saya pernah berkenalan dengan bocah SD dan mengaku sering coli sama-sama di kamar mandi belakang sekolah. Wah, mengerikan betul.

Apapaun, coli bisa mendatangkan kenikmatan sekaligus kemudaratan. Sebagai orang beragama, saya sadar kalau perbuatan itu tidak baik. Beberapa ulama berpendapat bahwa coli itu haram. Adapula yang mengatakan makruh. Ada yang mengatakan boleh dengan syarat. Syarat itu adalah: boleh melakukan demi niat menghindari zina, dan kedua boleh melakukan karena diri sendiri tidak bisa kawin (nikah).

Kenapa orang tak bisa kawin? Jangan tanya saya. Ayolah, usia saya enggak setua itu. Seperempat abad gitu, lho. Tapi beberapa orang punya kondisi yang berbeda misalnya kekurangan fisik atau hal-hal lain. Makanya ‘main tangan’ itu diperbolehkan. Apalagi nikah itu dalam Islam hukumnya sunat.

Coli dan Cara Melakukannya

Apa itu coli? Coli itu buka combro uli! Tapi aktivitas seksual tanpa persenggamaan. Lebih sering dilakukan oleh remaja tanggung kayak saya (dikerubutin FPI). Yeah, coli adalah istilah slang dari onani. Tanpa buka kamus, definisi onani dan masturbasi itu sama. Cuma entah kenapa dua kata itu mengalami penyempitan makna dalam budaya lokal. Onani identik dilakukan cowok dan masturbasi identik dilakukan cewek.

Karena saya batangan, maka saya enggak tahu bagaimana cara cewek mencapai kenikmatan cinta secara solo. Tapi inilah beberapa teknik coli yang dilakukan cowok. Biasanya mereka akan melakukannya dengan tangan. Masak iya dengan kaki, emangnya Anda ini sejenis cicak? Adapula yang melakukannya dengan sedikit lotion. Jadi Anda yang cewek patut curiga kalau teman cowok Anda beli lotion hand body. Losion itu dicipatkan ke tangan untuk kemudian memilin sesuatu sampai menggapai surga =,=.


Adapula teman yang mengaku memosisikan diri secara tengkurap dan menggesekannya. Bahkan ada yang tengkurap sambil memasukkan keperkasaannya pada lipatan sofa. Apa jadinya kalau di lipatan itu ada sejenis kelabang atau serangga tomcat? Ada pula yang memakai mentimun dengan cara mengeruk isi mentimun dan memasukkan senjata Anda ke dalamnya. Tapi jangan salahkan siapa-siapa kalau nantinya ada sejenis belatung yang mencomot lubang cinta Anda. Selalu ada risiko dibalik kenikmatan yang Anda dapatkan, bukan?

Ketika Surga Berada di Tangan Kanan Sang Bujangan
Pada akhirnya orang yang sudah dewasa tidak lagi menginginkan sejenis mainan seperti halnya anak kecil. Kebutuhan seksual menjadi hal yang harus dipenuhi. Jalan terbaik dan termulus itu memang klise: kawin (okey! Maksudnya nikah!). Tapi kalau belum nemu jodohnya masak mau kawin sama Mak Enti? Daripada melakukan zina, lebih baik self service, kan? Meski alangkah lebih baik lagi untuk meredamnya (terpaksa harus ngomong gini daripada dicap PENDOSA. Wakakakak!)

Jadi silakan baca sumber lain untuk mengetahui tips-tips klise lainnya. Tulisan gaje ini hanya semacam terapi sakit jiwa penulis yang belum sembuh. Pokoknya buat kamu, kamu, dan kamu yang batangan dan belom punya pasangan. HIDUP TANGAN KANAN!

SAMPAH

SAMPAH

Ya, judul tulisan ini tentang sampah, bukan tentang menyampah di dunia maya tapi tentang sampah. 6 huruf ini bagi penulis sangat berarti. Sampah. Apa itu sampah?? Seringkali kita melihat tulisan ini terpampang dijalan-jalan. BUANGLAH SAMPAH PADA TEMPATNYA. Begitulah ejaan yang sering dibaca oleh anak TK sampai orang dewasa. Jika kita melihat di komputer, ada simbol tong sampah, biasa kita baca dengan nama RECYCLE BIN.

Semua orang pasti mengenal sampah, dan kadang-kadang kata sampah ini ditujukan kepada seseorang, yang jelas menunjuk kesesuatu yang tidak disenangi. Seperti kalimat ini : “SAMPAH LOE!!!”. Walaupun terdengar kasar, tapi kata-kata ini sering diucapkan disaat orang mulai terlihat emosi. Tapi tidak semua sampah dihasilkan oleh emosi. Ini yang patut kita renungi bersama.

Sampah, mungkin bagi sebagian orang tulisan ini adalah sampah. Tapi ya tidak masalah, saya akan melanjutkan tulisan sampah ini agar kita merasa bahwa tulisan ini ada manfaatnya.

Kalo ditanya kenapa saya mengangkat tulisan tentang sampah??? Karena sampah ini merupakan kerjaan saya tiap malamnya. Membuang Sampah Pada Tempatnya.

Saya tinggal di salah satu kampung di ibu kota provinsi, seharusnya kampung saya terbebas dari masalah sampah. Lagipula kota ini pernah meraih Penghargaan Adipura, mungkin beberapa ratus tahun yang lalu. Sehingga Kota yang bersih seakan menjadi kenangan dalam sebuah nostalgia kakek atau nenek di masa silam.

Dalam riwayat yang pernah diceritakan sebelum saya tidur dimasa lalu, ayah saya selalu membanggakan kota ini. Kota Seribu Parit atau Venessia van Borneo. Mungkin kota dengan seribu kanal, entah apalagi namanya. Yang saya ingat dongeng sebelum tidur itu selalu terngiang-ngiang di telinga saya hingga dewasa. Tapi saya heran, dongeng yang sama juga saya dengar di pojok-pojok warung kopi tempat biasa saya nongkrong, tentu dituturkan oleh orang tua yang berusia setengah abad. Dan yang saya rasakan bahwa kota dengan kanal-kanal itu memang ada. Tapi lagi-lagi saya harus membantahnya, karena apa yang saya lihat jauh panggang dari api.

Kembali ke judul tulisan ini, yah tentang sampah. Awal titah untuk membuang sampah di tempatnya sangatlah berat bagi saya. Bukan karena saya tidak peduli lingkungan, tapi lebih dikarenakan penyakit MALAS yang saya derita sejak dulu. Lagipula membuang seonggok sampah ke tempatnya butuh waktu 10-15 menit, itu berarti saya juga harus menahan nafas untuk tidak mencium bau yang menyengat dari kantong-kantong plastik tersebut. Akhirnya saya punya siasat jitu, saya akan membawa sampah tersebut sambil merokok.Untunglah merokok dijalan sambil berkenderaan belum dilarang oleh pemerintah kota. Tiap jam 7 malam saya turun untuk membawa sampah tersebut ketempatnya, berbeda kampung, hanya selisih beberapa ratus meter dari rumah orang tua saya.

Saya yakin sebagian pembaca juga merasakan hal yang sama, malas untuk mengangkut sampah plastik dan akhirnya membayar uang iuran kebersihan, dan setiap pagi sampah-sampah yang telah kita simpan di tempatnya, raib dibawa oleh petugas kebersihan.

Sampah menurut hikayat yang pernah saya dengar terbagi menjadi dua, sampah organik dan sampah non organik. Bedanya hanya pada proses penguraian. Ahli sampah tentu mengetahui hal ini. Silakan dilanjutkan saja.....

Kembali ke cerita saya tadi, gumaman atas sampah tidak berhenti sampai disitu, saran dan pendapat untuk mengelola sampah pun banyak saya dengar. Lagi-lagi kalo hanya dengar teori, besok atau lusa sampah tersebut telah menggunung. Seringkali kita dengar tentang bencana banjir dikota-kota besar, sebagian kalangan menuding bahwa masyarakat bersalah dengan membuang sampah sembarangan ke kali maupun sungai, dan disisi masyarakat mengatakan bahwa banjir datang karena hujan yang tak berhenti sehingga sungai pun meluap. Namun terlepas dari perdebatan tersebut, saya melihat ada benang merah antara pemerintah dan masyarakat dalam persoalan sampah ini.

Ini bukan janji calon kepala daerah, tapi sekali ini tentang pikiran saya yang enggan untuk membuang sampah pada tempatnya. Jika saya menjadi walikota atau bupati, yang pertama saya lakukan adalah membuat program tentang penanggulangan sampah. Tiap RT atau Dusun akan saya beri kewajiban untuk mencatat jumlah sampah yang telah di produksi di wilayah tersebut. Penanganan Sampah akan saya optimalkan dengan membentuk pasukan Garda Kota, yang berfungsi untuk memanajemen sampah. Perang terhadap sampah akan saya galakkan di setiap penjuru Kota. Tahun Pertama akan diadakan penyuluhan besar-besaran tentang sampah. Perang ini akan saya kobarkan mulai dari rumah dinas sampai rumah ketua RT. Di setiap kecamatan akan saya siapkan satu buah truk besar yang akan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir. Sementara sambil berjalan saya akan membuka program pemberdayaan penanggulangan sampah. Mulai dari Industri Kreatif sampai Home Industri untuk memanfaatkan limbah dari sampah tersebut. Sampah-sampah padat yang tak dapat terurai akan saya buang ke laut. Kenapa saya buang ke laut?? Karena didarat sudah tidak ada tempat lagi, jadi tempat yang paling murah untuk membuang sampah adalah di laut. Sementara jika program ini berhasil maka sungai, kali dan kanal di kota ini semakin bersih dan terawat.

Lagi-lagi ini pikiran saya yang enggan untuk membuang sampah di tempat sampah.

31 Mei 2012

Tubuh Perempuan, Kartini and "The Second Sex"

simone

Simone de Beauvoir (1908-1986)/ the independent

Tubuh Perempuan adalah sebuah panggung drama. Demikian diungkapkan oleh Simone de Beauvoir (1908-1986), seorang feminis yang terkenal dengan bukunya, The Second Sex. Perempuan, menurut Simone, adalah makhluk yang tubuhnya masuk dalam penyelidikan fenomenologis. Semenjak ia mengalami menstruasi hingga menopause, hormon yang diproduksi menyebabkan tubuhnya bagai panggung drama. Hormon itu kerap meledak-ledak hingga ia kadang tak mampu mengontrol dirinya sendiri. Saat kehamilan, melahirkan, menyusui, membesarkan anak, dan menstruasi yang datang berulang, hingga menopause, perempuan kerap terombang-ambing dalam perasaan yang sulit dijelaskan. Ia bisa sedih, ia bisa mellow, tanpa sebab.

Dengan pandangan demikian, perempuan adalah sesuatu “yang lain”. Inilah konsep yang memandu seluruh analisis dalam buku The Second Sex. Dengan cara mengeksploitasi perbedaan seksual, struktur patriarkal menciptakan ketidaksetaraan antara laki-laki dan perempuan, dengan mendefinisikan apa yang mampu dan tidak mampu dilakukan oleh “tubuh” perempuan. Perempuan, menjadi kelas dua dalam kehidupan.

kartini

R.A. Kartini

Kebertubuhan yang membedakan inilah yang coba didobrak oleh R.A Kartini lebih dari seratus tahun lampau. Melalui surat-surat dan ungkapan hati kepada Stella sahabatnya, Kartini menuliskan pandangannya tentang feminisme dan nasionalisme. Meski banyak yang kecewa dengan Kartini, karena ia akhirnya menyerah saat diperistri oleh Bupati Rembang yang sudah beristri tiga, Kartini tetap sebuah perjuangan. Dalam diam, ia memberontak. Sebagaimana diungkap pula oleh Leo Tolstoy dalam bukunya Anna Karenina. Saat Anna tak mampu menghadapi tekanan pada perkawinannya yang tak bahagia, ia menabrakkan diri ke kereta api. Bukan sekedar menabrakkan diri, tapi ia melakukan sebuah pemberontakan di jamannya.

Dengan berbagai cerita itu, nasib wanita hingga kini masih tak jauh beda. Jaman boleh berganti, tekhnologi boleh bertambah maju, tapi perempuan masih berada dalam peranannya yang marginal, termasuk di Indonesia. Kalau dilihat dari struktur demografi ekonomi, kaum perempuan masih terpinggirkan. Dari jumlah penduduk miskin absolut di Indonesia, apabila dibedakan menurut jenis kelaminnya, maka penduduk perempuan miskin (16,72%) lebih banyak jumlahnya dibanding laki-laki (16,61%).

miskin

kemiskinan perempuan / kompas.com

Kalau kita merinci menurut rumah tangga, maka rumah tangga miskin yang dikepalai perempuan jumlahnya makin bertambah dari tahun ke tahun. Kemiskinan di Indonesia sangat lekat dan dekat dengan perempuan. Dana BLT yang diterima dari Pemerintah sebagian besar diterima oleh laki laki, karena definisi kepala keluarga di Indonesia masih menempatkan laki-laki sebagai subjeknya.
Dampak dari kemiskinan tersebut dapat ditebak, prioritas akses pada berbagai layanan akan diberikan lebih banyak pada laki-laki. Tidak mengherankan jika perempuan identik dengan kemiskinan. Budaya patriarkat yang masih melekat di Indonesia menyebabkan perempuan tertinggal di setiap sektor. Di sektor pendidikan dapat kita lihat bahwa persentase rumah tangga miskin yang dikepalai perempuan yang berpendidikan SD dan SLTP lebih tinggi jumlahnya dibandingkan rumah tangga miskin yang dikepalai laki-laki. Sebaliknya, persentase rumah tangga miskin yang dikepalai laki-laki dengan pendidikan sekolah menengah ke atas jumlahnya lebih tinggi.

Adalah Mohammad Yunus dengan Grameen Bank-nya di Bangladesh yang mencoba untuk mengangkat harkat perempuan dalam perekonomian. Skema kredit mikro yang dirancangnya khusus diperuntukkan untuk perempuan. Ia setiap hari menawarkan kredit murah kepada para perempuan miskin, guna menolong suami mereka yang terlilit lintah darah. Pemberdayaan perempuan, melalui kredit murah ini, ternyata berjalan dengan baik. Martabat mereka terangkat dan Grameen Bank menjadi besar. Skema ini kemudian ditiru di banyak negara. Tujuannya sama, untuk mengangkat harkat kaum perempuan.

Di Indonesia, kita punya kementerian pemberdayaan perempuan. Dengan adanya kementerian itu, sebenarnya kaum perempuan Indonesia punya harapan. Di bidang ekonomi, banyak sudah perbankan yang menyediakan kredit mikro khusus untuk ibu-ibu. Jumlah kreditnya mulai dari yang kecil, dari Rp50.000 sampai Rp 1 juta untuk ibu-ibu pedagang kecil. Selain itu, Perum Pegadaian sejak tahun lalu juga telah menyediakan pinjaman khusus bagi wanita. Apabila langkah ini dilakukan terus secara serius, kita berharap kaum perempuan bisa diangkat derajatnya.

Meski begitu, saat ini tantangan ke depan masih berat. Masalah ketimpangan gender, angka kematian ibu, masalah buruh perempuan, Tenaga Kerja Wanita yang kerap disiksa, Pekerja Rumah Tangga Wanita, dan berbagai permasalahan lainnya masih menggelayuti negeri ini.

Bangsa ini tak bisa jalan tanpa perempuan. Andai para ibu rumah tangga mogok saja dalam sehari, maka mandeklah perekonomian Indonesia. Bisa repot kita kaum bapak-bapak. Oleh karenanya, pembangunan ekonomi Indonesia tak mungkin mencapai puncaknya, bila kaum perempuan masih termarjinalkan.

Di hari Kartini ini, kiranya kita perlu merenungkan kembali, sudahkah perempuan diangkat harkat dan martabatnya dalam ekonomi. Selamat Hari Kartini. Salam.

Junanto Herdiawan

Sumber

Tuesday, May 29, 2012

18 Modus Operandi Tindak Pidana Korupsi di Daerah

DATA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, dari tahun 2004 hingga 2008 ada 211 kasus korupsi yang diselidiki, 107 perkara penyidikan, 75 perkara penuntutan, 59 perkara telah berkekuatan hukum tetap, dan 53 perkara telah dieksekusi.

Dari ratusan kasus korupsi itu, ada 8 kelompok perkara menurut jenis Tindak Pidana Korupsi (TPK)-nya. Delapan kelompok itu adalah

(1) TPK dalam pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/D

(2) TPK dalam penyalahgunaan anggaran,

(3) TPK dalam perizinan sumber daya alam yang tidak sesuai ketentuan,

(4) TPK penggelapan dalam jabatan,

(5) TPK pemerasan dalam jabatan, (6) TPK penerimaan suap,

(7) TPK gratifikasi, dan

(8) TPK penerimaan uang dan barang yang berhubungan dengan jabatan.

Selain memaparkan jenis-jenis TPK, dalam dialog dengan para kepala daerah di Gedung DPD, Jumat (22/8), Ketua KPK Antasari Azhar juga menyampaikan sejumlah modus operandi korupsi di daerah.

Berikut adalah 18 modus operandi yang dirangkum KPK:

(1) Pengusaha menggunakan pengaruh pejabat pusat untuk "membujuk" Kepala Daerah/Pejabat Daeerah mengintervensi proses pengadaan dalam rangka memenangkan pengusaha, meninggikan harga atau nilai kontrak, dan pengusaha tersebut memberikan sejumlah uang kepada pejabat pusat maupun daerah

(2) Pengusaha mempengaruhi Kepala Daerah/Pejabat Daerah untuk mengintervensi proses pengadaan agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk langsung, dan harga barang/jasa dinaikkan (mark up), kemudian selisihnya dibagi-bagikan

(3) Panitia pengadaan membuat spesifikasi barang yang mengarah ke merk atau produk tertentu dalam rangka memenangkan rekanan tertentu dan melakukan mark up harga barang atau nilai kontrak

(4) Kepala Daerah/Pejabat Daerah memerintahkan bawahannya untuk mencairkan dan menggunakan dana/anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya kemudian mempertanggungjawabkan pengeluaran dimaksud dengan menggunakan bukti-bukti yang tidak benar atau fiktif

(5) Kepala Daerah/Pejabat Daerah memerintahkan bawahannya menggunakan dana/uang daerah untuk kepentingan pribadi koleganya, atau untuk kepentingan pribadi kepala/pejabat daerah ybs, kemudian mempertanggungjawabkan pengeluaran-pengeluaran dimaksud dengan menggunakan bukti-bukti yang tidak benar, bahkan dengan menggunakan bukti-bukti yang kegiatannya fiktif

(6) Kepala Daerah menerbitkan peraturan daerah sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang tidak berlaku lagi

(7) Pengusaha, pejabat eksekutif, dan pejabat legislatif daerah bersepakat melakukan ruislag atas aset Pemda dan melakukan mark down atas aset Pemda serta mark up atas aset pengganti dari pengusaha/rekanan

(8) Para Kepala Daerah meminta uang jasa (dibayar dimuka) kepada pemenang tender sebelum melaksanakan proyek

(9) Kepala Daerah menerima sejumlah uang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan

(10) Kepala Daerah membuka rekening atas nama kas daerah dengan specimen pribadi (bukan pejabat dan bendahara yang ditunjuk), dimaksudkan untuk mepermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur

(11) Kepala Daerah meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana pemerintah yang ditempatkan pada bank

(12) Kepala Daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiiki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya

(13) Kepala Daerah menerima uang/barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkannya

(14) Kepala Daerah/keluarga/kelompoknya membeli lebih dulu barang dengan harga yang murah kemudian dijual kembali kepada instansinya dengan harga yang sudah di-mark up

(15) Kepala Daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerahnya

(16) Kepala Daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban kepada anggaran dengan alasan pengurusan DAU/DAK

(17) Kepala Daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusunan APBD

(18) Kepala Daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.

Sumber

Saturday, May 26, 2012

ISLAM, PENDIDIKAN DAN PEREMPUAN

13380347121696019606

Model : Hana Tajima (Japanese Muslim) (facebook.com/assyarkhan)

Proses pendidikan umat Islam dimulai dari Nabi SAW, yang mengajarkan sendiri prinsip-prinsip Islam kepada sahabat-sahabatnya. Dia mengajar secara sembunyi dan terang-terangan. Secara sembunyi dilakukannya di rumah Al-Arqom. Di sana tidak ada pemisahan laki-laki dan perempuan. Semua diajarkannya bersama-sama dan dengan kapasitas yang sama. Karena memang semuanya harus mendapatkan kebutuhan mereka akan pengetahuan terhadap ajaran Islam.

Nabipun tidak segan-segan membuka ruang dialog untuk pemahaman yang lebih mendalam, dan dalam masa itu dia tidak pernah membatasi dialog diantara sahabat-sahabatnya, baik itu laki-laki maupun perempuan. Lalu, ketika hijrah ke Madinah, proses pendidikan yang dilakukannya secara terbuka. Proses dimana beliau harus kembali mengajarkan prinsip-prinsip Islam kepada semua kaumnya. Berbeda dengan di Mekkah, proses pendidikan di Madinah dilaluinya dengan terang-terangan. Beliau juga segera memulai proses penghapusan buta huruf. Dan pada masa itu masjid adalah pusat pendidikan umat Islam. Dan untuk ini Nabi sangat memperhatikan persoalan pengentasan buta huruf. Salah satu bentuk perhatiannya tercermin dari kebijakan yang diambilnya setelah umat Islam memenangkan perang Badar.

13380347621537965427

Model : Hana Tajima (Japanese Muslim) (facebook.com/assyarkhan)

Pada waktu itu Nabi tidak meminta tebusan harta, atau lainnya tetapi dia segera memerintahkan setiap tawanan Mekkah yang “melek” huruf tersebut untuk mengajari sepuluh orang muslim cara membaca dan menulis, sebagai tebusan bagi kebebasan mereka. Dari sinilah kemudian berangsur-angsur terbangun pola sekolah (madrasah). Walaupun pada masa itu pola sekolah (madrasah) yang dimaksud sangat sederhana, tidak terbatas hanya di masjid, dimana Nabi sering menjadikan masjid sebagi pusat pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan, tetapi mulai berkembang menjadi bangunan sistem dari komunitas tertentu untuk melakukan interaksi belajar mengajar.

Sistem pendidikan telah didirikan Nabi di atas pondasi kualitas-kualitas moral dan spiritual. Sistem inipun tidak mengenal adanya pemisahan antara pendidikan agama dengan pendidikan sekuler, tidak mengenal pemisahan laki-laki dan perempuan. Karena semua forum yang digelar Nabi dapat menggali pengetahuan apa saja, dari masalah sosial, ekonomi, strategi perang, sampai urusan interpersonal suami istri dalam rumah tangga dan mengasuh anak. Semua dilakukan didepan khalayak majlis baik laki-laki maupun perempuan.

Meskipun sistem pendidikan Islam sesungguhnya meliputi sendi seluruh sendi kehidupan umat Islam terdahulu, namun dia juga mengenal adanya fase-fase atau tahap pendidikan. Tahap pendidikan yang pertama dimulai di rumah yang merupakan tempat kedua orang tua bertindak sebagai “guru” dalam beberapa “materi” pelajaran seperti agama, bahasa, konstruksi budaya, dan kebiasaan-kebiasaan sosial. Dari sini peran orang tua sangatlah besar, baik Bapak maupun Ibu, mereka adalah “pembentuk” awal dari pola pendidikan yang didapati seorang anak.

Pelajaran bahasa, baik itu bahasa tubuh berupa prilaku keseharian hingga bahasa verbal, jelas didapat anak dari kedua orang tuanya terlebih dahulu. Lalu tahap pendidikan selanjutnya yaitu pada lingkup di luar rumah. Pada sekarang ini kita lebih mengenal dengan nama sekolah atau madrasah. Jika melihat kembali sejarah perkembangan dunia ilmu pengetahuan Islam, madrasah sesungguhnya menempati posisi yang tinggi dalam masyarakat dan berkembang menjadi rintisan awal bagi institusi pendidikan yang memainkan peranan penting dalam dunia muslim. Contoh yang bisa diebutkan misalnya Qayrawan di Maroko, Al Azhar di Mesir, An Nizamiyah dan Al Mustansiriyah, dan An Nuriyah di Damaskus. Seiring dengan perkembangan itu, muncul juga observatorium dan rumah sakit yang berdiri independen sebagai akibat dari perkembangan madrasah dan lembaga ilmu pengetahuan tersebut, bagian dari eksperimen (penelitian), dan ada pula yang tergabung dengan perguruan tinggi tersebut. Observatorium Syamsiyyah milik khalifah al-Makmun misalnya.

Para tokoh yang berada di balik observatorium atau rumah sakit itu tidak hanya berfungsi sebagai seorang guru dalam sense intelektual, tetapi juga berfungsi sebagai seorang teladan dalam tingkah laku moralnya.[S.H. Nasr, "Islamic Education and Science", dalam Dr. Haifaa A. Jawad, Otentisitas Hak-hak perempuan perspektif Islam dan Kesetaraan jender, Fajar Pustaka, Oktober 2002] Dari tahapan perkembangan pendidikan Islam dan sistem yang terbangun di dalamnya, sesungguhnya tidak pernah mengenal pembedaan, pemisahan antara yang teologis dan sekuler, kekhususan pendidikan untuk jenis kelamin tertentu, ataupun mengukuhkan konstruksi yang bias gender. Sistem pendidikan Islam terbangun dan berkembang karena tantangan dan kebutuhan manusia itu sendiri. Tidak seharusnya ia menciptakan penindasan dan penderitaan, baik penindasan berdasarkan ras, agama maupun gender. Karena Islam datang sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Pada dasarnya Islam mendukung pendidikan perempuan dalam wilayah agama maupun sosial. Islam tidak mengenal prioritas bagi laki-laki di atas perempuan sehubungan dengan hak pendidikan. Laki-laki dan perempuan sama didukung untuk memperoleh pendidikan, bahkan dinyatakan Nabi dari semenjak di ayunan sampai masuk liang lahat. Semua ayat al-Qur’an yang berkaitan dengan pendidikan dan yang menganjurkan untuk menuntut Ilmu pengetahuanpun ditujukan secara setara baik kepada laki-laki maupun perempuan. Perhatian Nabi SAW terhadap pendidikan kaum perempuan merupakan manifestasi dari kenyataan bahwa beliau sendiri biasa mengajar perempuan bersama laki-laki. Beliau juga memerintahkan kepada sekalian umatnya agar tidak hanya mendidik keluarga perempuan mereka saja, namun juga budak-budak perempuan mereka, seperti tercantum dalam hadits “Seorang laki-laki yang mendidik budak perempuannya, memerdekakannya dan kemudian menikahinya, maka orang tersebut akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda”.

Sesuai dengan semangat al-Qur’an dan Hadits yang mendorong kaum perempuan untuk mengembangkan semua aspek kepribadian mereka, diyakini bahwa seorang perempuan muslim yang terdidik tidak hanya memancarkan kualitas-kualitas moralnya di lingkungan rumah, namun juga harus memiliki sebuah peran aktif di lapangan-lapangan sosial, ekonomi, dan perkembangan politik. Secara khusus dalam surat At-Taubah ayat 71-72, al-Qur’an memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk mendirikan sholat, membayar zakat, beramar ma’ruf dan nahi munkar dalam segala bentuk; sosial, ekonomi, dan politik. Ini berarti laki-laki dan perempuan setara dalam mengemban perintah tersebut dan untuk itu mereka harus sama memiliki akses yang setara terhadap kesempatan-kesempatan pendidikan. Lalu bagaimana perempuan bisa membenarkan kebijakan-kebijakan sosial dan ekonomi yang baik atau tidak menyepakatinya, kalau secara intelektual dia tidak dipersiapkan untuk tugas itu?

Bila kita kembali berkaca kepada sejarah Islam, sesungguhnya Islam tidak pernah sepakat dalam pembatasan terhadap perempuan. Islam telah memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para perempuan-perempuan untuk menimba ilmu apa saja. Dan ini terbukti dengan munculnya beberapa nama perempuan-perempuan yang menghiasi tinta sejarah Islam. Sebutlah misalnya Aisyah yang telah meriwayatkan ribuan hadits, Al Khansa yang dipuji Nabi karena keindahan puisinya, Zainab dari Bani Awd dan Ummu Al-Hasan binti Qadi Abi Ja’far al-Tanjali yang terkenal menguasai ilmu kedokteran, dan sering menunaikan tugasnya untuk mengobati para sahabat yang terluka ketika perang, lalu Nusaibah yang pandai dalam strategi perang, dan mungkin masih ada banyak lagi. Dan jika memang pendidikan adalah fondasi bagi transformasi sosial, maka pembatasan hak pendidikan kepada perempuan tidak relevan. Maka saatnya mengutamakan pendidikan yang berkeadilan, humanis, dan tidak diskriminatif untuk semua?

SUMBER

 
Blogger Templates